Minggu, 08 April 2012

Degradasi Hutan


Degradasi Hutan adalah suatu penurunan kerapatan pohon dan atau meningkatnya kerusakan terhadap hutan yang menyebabkan hilangnya hasil-hasil hutan dan berbagai layanan ekologi yang berasal dari hutan. FAO mendefinisikan degradasi sebagai perubahan dalam hutan berdasarkan kelasnya (misalnya, dari hutan tertutup menjadi hutan terbuka) yang umumnya berpengaruh negatif terhadap tegakan atau lokasi dan, khususnya, kemampuan produksinya lebih rendah. Penyebab-penyebab umum degradasi hutan mencakup tebang pilih, pengumpulan kayu bakar, pembangunan jalan dan budidaya pertanian.
Secara etimologis, hutan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta, hutan berarti kumpulan rapat pepohonan dan berbagai tumbuhan lainnya dalam suatu wilayah tertentu. Hutan adalah habitat bermacam spesies tumbuhan, spesies hewan, beberapa kelompok etnik manusia, yang berinteraksi satu sama lain, sekaligus dengan lingkungan sekitarnya. Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan sebagai tempat resapan air ; hutan sebagai payung raksasa ; hutan sebagai paru-paru dunia ; dan hutan sebagai-wadah-kebutuhan-primer.

Sebagai tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan dan area resapan air yang efektif. Banyaknya lapisan humus yang berpori-pori dan banyaknya akar yang berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai area penahan dan resapan air tersebut. Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai penahan air. Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun sewaktu-waktu bisa ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan membuat fungsi hutan sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini bisa menimbulkan kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siap-pakai. Selain fungsinya sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai 'payung raksasa'. Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan lainnya, juga rata-rata tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk melindungi permukaan tanah dari derasnya air hujan. Tanpa 'payung raksasa' ini, lahan gembur yang menerima curah hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami erosi. Maka, dengan begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap bahaya longsor. Jika manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan keseimbangan kondisi air, bila fungsinya sebagai 'payung raksasa' terkait dengan kondisi tanah permukaan, maka sebagai 'paru-paru dunia' hutanpun 'bertanggung-jawab' atas keseimbangan suhu dan iklim. Kemampuan hutan hujan dalam menyerap karbondioksida, membuat suhu dan iklim di bumi selalu seimbang. Seandainya fungsi hutan sebagai'paru-paru-nya dunia' itu terganggu, suhu dan iklim di bumi akan selalu bergerak ke titik ekstrem, kadang temperaturnya terlalu rendah, kadang temperaturnya bisa terlalu tinggi.


Kerusakan hutan telah menimbulkan perubahan kandungan hara dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang mendorong erosi permukaan dan membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan. Terbukanya tajuk iokut menunjang segara habisnya lapisan atas tanah yang subur dan membawa serasah sebagai pelindung sekaligus simpanan hara sebelum terjadinya dekomposisi oleh organisme tanah. Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan yang menganggu fungsi hutan yang berdampak negatif, misalnya: adanya pembalakan liar (illegal logging ) menyebabkan terjadinya hutan gundul, banjir, tanah longsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.

            Faktor Penyebab Terjadinya Degradasi Hutan

   Karena hutan merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi semua makhluk hidup, tak hanya berperan menghasilkan kayu yang berguna bagi kehidupan manusia melainkan juga mampu sebagai tempat hidup berbagai fauna dan flora. Hutan juga memiliki fungsi lain diantaranya sebagai pengatur tata air, kesuburan tanah, iklim mikro, pencegah erosi dan longsor, sehingga eksistensinya harus tetap dipertahankan melalui pengaturan fungsi hutan.
Secara umum, kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa factor
1.  Kepentingan Ekonomi
Dalam mengelola hutan kepentingan ekonomi masih lebih dominan dibanding kepentingan kelestarian ekologi, akibatnya agenda yang berdimensi jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan.
2.  Penebangan Kayu
Penebangan hutan biasanya dilakukan di  beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang di dunia pada pembangunan. Penebangan hutan dilakukan dengan alasan kebutuhan kayu untuk bangunan dan kayu bakar. Aktivitas penebangan hutan, dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan-perusahan industri kayu baik secara legal maupun illegal
3.  Agrikultur di Hutan Hujan
Setiap tahun, ribuan mil hutan hujan dihilangkan untuk kegunaan pertanian. Ada dua kelompok yang terlibat dalam mengubah hutan hujan menjadi tanah pertanian yaitu penduduk setempat (petani) dan perusahaan dalam bidang pertanian. Menurut Butler (2007), para petani miskin menggunakan cara tebang dan bakar untuk membersihkan bidang tanah dihutan. Biasanya mereka bercocoktanam di bidang tanah tadi untuk beberapa tahun hingga tanah kehabisan nutrisi dan setelah itu mereka harus berpindah ke suatu bidang tanah baru di dalam hutan dan melakukan hal yang sama kembali. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya program transmigrasi ke lokasi hutanhujan tropis pada beberapa dasawarsa terakhir. Sedangkan perusahaan bidang pertanian banyak menggunakan jasa penduduk lokal, dipekerjakan untuk membuka hutan dengan cara tebang dan bakar. Kemudian lahan tersebut digunakan untuk tanaman monokultur seperti kelapa sawit.
4.  Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu penyebab terbesar hilangnya hutan hujan tropis di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas terutama hutan hujan tropis di Kalimantan. Luas hutan hujan berkurang secara luar biasa oleh aktivitas pertambangan baik legal dan ilegal. Kerusakan hutan Kalimantan telah berdampak pada erosi massal, pendangkalan sungai dan berujung pada bencana banjir. Banyak aktivitas pertambangan lain di Indonesia memiliki wilayah operasi di dalam hutan hujan tropis yang dilindungi, seperti di Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Semuanya berkontribusi besar dalam proses degradasi hutan hujan tropis, meskipun tetap dilakukan upaya rehabilitasi purna tambang.
5.  Konstruksi Jalan
Konstruksi jalan maupun jalan raya di hutan membuka banyak wilayah untuk  pengembangan. Hutan-hutan di buka untuk memperluas akses jalan, di Indonesia contohnya  pembukaan jalan raya trans di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi.
6.  Hewan Ternak di Hutan hujan
Membersihkan hutan untuk menggembalakan hewan ternak adalah penyebab utama hilangnya hutan di Amazon, dan Brazil saat ini memproduksi daging sapi lebih banyak dari sebelumnya. Selain beternak untuk makan, banyak pemilik tanah menggunakan hewan ternak mereka untuk meluaskan tanah mereka. Hanya dengan menaruh hewan ternak mereka di suatu wilayah dihutan,para pemilik tanah bisa mendapatkan hak kepemilikan bagi tanah tersebut.

7. Penyebab lain teradinya degradasi, yaitu : Pestisida, Bahan radioaktif , Pupuk kimia, Deterjen, Sampah organik (terutama dari daerah perkotaan), Wabah dan penyakit (baik bagi manusia, hewan maupun tumbuhan) dan penyebaranorganisme yang menyebabkan infeksi, Limbah industri anorganik (berbentuk gas, cair dan padat

                  Dampak Degradasi Hutan

Degradasi hutan yang terjadi dapat menimbulkan kerusakan dan menurunkan kualitas tanah / lahan . dampak tersebut antara lain :

1.  Erosi
Erosi mempunyai beberapa akibat buruk. Penurunan kesuburan tanah. Kedua menurunnya produksi sehingga akan mengurangi pendapatan petani. Erosi tanah dapat terjadi akibat adanya curah hujan yang tinggi, vegetasi penutup lahan yang kurang. Kemiringan lereng dan tata guna lahan yang kurang tepat. Pendangkalan sungai untuk mengalirkan juga berkurang dan menyebabkan bahaya banjir. Pendangkalan saluran pengairanmengakibatkan naiknya dasar saluran, mengurangi luas lahan pertanian yang mendapat aliran irigasi.
2.  Kekeringan dan Pencemaran Lingkungan
Kekeringan dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Kerusakan sumber daya tanah dan air merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena sebagai sumber daya alam, tanah mempunyai peranan yang sangat penting. Sebagai sumber unsur bagi tumbuhan dan sebagai media akar tumbuhan berjangkar dan tempat air tanah tersimpan. Erosi yang terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan sedimentasi. Sedimentasi adalah terbawanya material hasil dari pengikisan dan pelapukan oleh Air, angin atau gletser kesuatu wilayah yang kemudian diendapkan.
3.  Meningkatnya Panas Bumi
Meningkatnya panas bumi akibat kurangnya jumlah O2 yang tersedia di alam digantikan oleh asap dan kabut tebal pada pagi hari, terjadinya longsor tanah di beberapa daerah di indonesia karena berkurang daya tahan tahan terhadap air hujan karena berkurangnya pondasi yang memperkuat sruktur tanah berupa pohon dan humus, terjadinya banjir dibeberapa daerah sebagai akibat berkurangnya kemampuan tanah dalam melakukan penyerapan terhadap air , dan sebagainya.

Dampak yang tidak langsung yang dirasakan oleh umat manusia adalah adanya kanker kulit sebagai akibat dari mengurangnya kemampuan atmosfer dalam melakukan perlindungan terhadap unsur sinar matahari yang berbahaya, meningkatnya permukaan air laut yang mengakibatkan tenggelamnya beberapa pulau kecil yang berada di beberapa daerah di wilayah bumi, dan sebagainya. Jadi bisa kita bayangkan bersama kalau hari ini para cukong – cukong kayu yang menggunduli hutan yang ada di Kalimantan, Riau, dampaknya tidak hanya akan dialami oleh bangsa Indonesia saja tetapi juga oleh umat manusia di seluruh dunia.

Berdasarkan data tahun 1985, Indonesia bersama - sama dengan Brasil dan Zaire mempunyai luas hutan tropis sebesar 53 % dari luas total hutan dunia. Indonesia sendiri mempunyai 10 % yang merupakan kekayaan hutan tropika terbesar di asia dan nomor tiga di dunia. ( Kantor Men. KLH, 1990 : 25-27 ).

  Penanggulangan Degradasi Hutan

   Untuk menanggulangi dampak degradasi hutan agar tidak meluas dan lebih menimbulkan dampak negative . Ada dua cara yang dapat digunakan yakni :
1.      Remediasi
Proses pemulihan dari kondisi terkontaminasi cemaran menjadi kondisi acuan
2.      Bioremediasi
Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim-enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme memodifikasi polutan beracun dengan mengubah struktur kimia polutan tersebut, sebuah peristiwa yang disebut biotransformasi. Pada banyak kasus, biotransformasi berujung pada biodegradasi, dimana polutan beracun terdegradasi, strukturnya menjadi tidak kompleks, dan akhirnya menjadi metabolit yang tidak berbahaya dan tidak beracun (Wikipedia, 2010).
Menurut Anonim (2010) menyatakan bahwa bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Bioremediasi pada lahan terkontaminasi logam berat didefinisikan sebagai proses membersihkan (clean up) lahan dari bahan-bahan pencemar (pollutant) secara biologi atau dengan menggunakan organisme hidup, baik mikroorganisme (mikrofauna dan mikroflora) maupun makroorganisme (tumbuhan) (Onrizal, 2005).

Adapun cara penanggulan yang bisa dilakukan bersama antara pemerintah serta semua warga agar bisa ikut berpartisipasi.
1.             Pemulihan terhadap kerusakan hutan harus segera dilaksanakan untuk menjaga 
                kerusakan yang lebih parah ( damage ).
Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.

2.           Pemerintah harus menerapkan cara - cara baru dalam penanganan kerusakan hutan.
Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
3.            Pencegahan dan Peringanan
Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini adalah pemerintah harus melaksanakan analisa terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di dalam masyarakat. Bila ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi masyarakat sebaiknya pemerintah mengadakan revisi terhadap undang - undang tersebut sepanjang tujuan awal pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.
Pemerintah harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara rutin dan situasional terhadap segala hal yang berkaitan adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan melalui media massa cetak maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari masyarakat sendiri. Pemerintah harus melakukannya secara kontinyu dan terus - menerus sehingga kalaupun ada kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat segera diambil langkah yang tepat serta dapat mengurangi akibat bencana/ disaster yang akan ditimbulkan kemudian.

Peranan pemerintah untuk menjaga keletarian dan pemanfaatan hutan dengan baik sangat penting. Pemerintah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dan kelestarian hutan Indonesia. Pemerintah harus memiliki :
1.  Keahlian, kemampuan dan keterampilan teknis kerja yang bagus untuk bisa mengelola hutan
Indonesia secara tepat dan benar
2.  Mempunyai sikap mental yang positif terhadap kelestarian hutan, bukan untuk kepentingan
pribadi atau golongan
3.  Berdisiplin yang tinggi dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap tugas yang dibebankan kepadanya.

Dalam kondisi yang demikian selain peranan pendidikan dan pelatihan juga peranan pengawasan fungsional, yang melekat pada pengawasan sosial/ masyarakat harus ditingkatkan untuk memotivasi aparat pemerintah dan penegak hukum supaya berkerja lebih profesional dengan etos kerja yang luas untuk mampu bekerja secara beradaya guna dan berhasil guna sehingga tujuan untuk menjaga kelestarian hutan dapat diwujudkan.




Created by :
N. Dea Naomi
Haryani
Harisya


Sumber :
Ahira . untuk Indonesia, (Online), (http://www.anneahira.com/dampak-kerusakan-hutan.htm, diakses 09 Februari 2012).
          Mansur  Nurudin , (Online).( http://uwityangyoyo.wordpress.com/,diakses 9
Februari 2012).
          Santoso  Urip, (Online). (http://uwityangyoyo.wordpress.com/, diakses 12
Februari 2012).

Degradasi Hutan


Degradasi Hutan adalah suatu penurunan kerapatan pohon dan atau meningkatnya kerusakan terhadap hutan yang menyebabkan hilangnya hasil-hasil hutan dan berbagai layanan ekologi yang berasal dari hutan. FAO mendefinisikan degradasi sebagai perubahan dalam hutan berdasarkan kelasnya (misalnya, dari hutan tertutup menjadi hutan terbuka) yang umumnya berpengaruh negatif terhadap tegakan atau lokasi dan, khususnya, kemampuan produksinya lebih rendah. Penyebab-penyebab umum degradasi hutan mencakup tebang pilih, pengumpulan kayu bakar, pembangunan jalan dan budidaya pertanian.
Secara etimologis, hutan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta, hutan berarti kumpulan rapat pepohonan dan berbagai tumbuhan lainnya dalam suatu wilayah tertentu. Hutan adalah habitat bermacam spesies tumbuhan, spesies hewan, beberapa kelompok etnik manusia, yang berinteraksi satu sama lain, sekaligus dengan lingkungan sekitarnya. Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan sebagai tempat resapan air ; hutan sebagai payung raksasa ; hutan sebagai paru-paru dunia ; dan hutan sebagai-wadah-kebutuhan-primer.

Sebagai tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan dan area resapan air yang efektif. Banyaknya lapisan humus yang berpori-pori dan banyaknya akar yang berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai area penahan dan resapan air tersebut. Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai penahan air. Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun sewaktu-waktu bisa ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan membuat fungsi hutan sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini bisa menimbulkan kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siap-pakai. Selain fungsinya sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai 'payung raksasa'. Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan lainnya, juga rata-rata tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk melindungi permukaan tanah dari derasnya air hujan. Tanpa 'payung raksasa' ini, lahan gembur yang menerima curah hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami erosi. Maka, dengan begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap bahaya longsor. Jika manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan keseimbangan kondisi air, bila fungsinya sebagai 'payung raksasa' terkait dengan kondisi tanah permukaan, maka sebagai 'paru-paru dunia' hutanpun 'bertanggung-jawab' atas keseimbangan suhu dan iklim. Kemampuan hutan hujan dalam menyerap karbondioksida, membuat suhu dan iklim di bumi selalu seimbang. Seandainya fungsi hutan sebagai'paru-paru-nya dunia' itu terganggu, suhu dan iklim di bumi akan selalu bergerak ke titik ekstrem, kadang temperaturnya terlalu rendah, kadang temperaturnya bisa terlalu tinggi.


Kerusakan hutan telah menimbulkan perubahan kandungan hara dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang mendorong erosi permukaan dan membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan. Terbukanya tajuk iokut menunjang segara habisnya lapisan atas tanah yang subur dan membawa serasah sebagai pelindung sekaligus simpanan hara sebelum terjadinya dekomposisi oleh organisme tanah. Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan yang menganggu fungsi hutan yang berdampak negatif, misalnya: adanya pembalakan liar (illegal logging ) menyebabkan terjadinya hutan gundul, banjir, tanah longsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.

            Faktor Penyebab Terjadinya Degradasi Hutan

   Karena hutan merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi semua makhluk hidup, tak hanya berperan menghasilkan kayu yang berguna bagi kehidupan manusia melainkan juga mampu sebagai tempat hidup berbagai fauna dan flora. Hutan juga memiliki fungsi lain diantaranya sebagai pengatur tata air, kesuburan tanah, iklim mikro, pencegah erosi dan longsor, sehingga eksistensinya harus tetap dipertahankan melalui pengaturan fungsi hutan.
Secara umum, kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa factor
1.  Kepentingan Ekonomi
Dalam mengelola hutan kepentingan ekonomi masih lebih dominan dibanding kepentingan kelestarian ekologi, akibatnya agenda yang berdimensi jangka panjang yaitu kelestarian ekologi menjadi terabaikan.
2.  Penebangan Kayu
Penebangan hutan biasanya dilakukan di  beberapa daerah yang paling terpencil, dan terlarang di dunia pada pembangunan. Penebangan hutan dilakukan dengan alasan kebutuhan kayu untuk bangunan dan kayu bakar. Aktivitas penebangan hutan, dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan-perusahan industri kayu baik secara legal maupun illegal
3.  Agrikultur di Hutan Hujan
Setiap tahun, ribuan mil hutan hujan dihilangkan untuk kegunaan pertanian. Ada dua kelompok yang terlibat dalam mengubah hutan hujan menjadi tanah pertanian yaitu penduduk setempat (petani) dan perusahaan dalam bidang pertanian. Menurut Butler (2007), para petani miskin menggunakan cara tebang dan bakar untuk membersihkan bidang tanah dihutan. Biasanya mereka bercocoktanam di bidang tanah tadi untuk beberapa tahun hingga tanah kehabisan nutrisi dan setelah itu mereka harus berpindah ke suatu bidang tanah baru di dalam hutan dan melakukan hal yang sama kembali. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya program transmigrasi ke lokasi hutanhujan tropis pada beberapa dasawarsa terakhir. Sedangkan perusahaan bidang pertanian banyak menggunakan jasa penduduk lokal, dipekerjakan untuk membuka hutan dengan cara tebang dan bakar. Kemudian lahan tersebut digunakan untuk tanaman monokultur seperti kelapa sawit.
4.  Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu penyebab terbesar hilangnya hutan hujan tropis di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas terutama hutan hujan tropis di Kalimantan. Luas hutan hujan berkurang secara luar biasa oleh aktivitas pertambangan baik legal dan ilegal. Kerusakan hutan Kalimantan telah berdampak pada erosi massal, pendangkalan sungai dan berujung pada bencana banjir. Banyak aktivitas pertambangan lain di Indonesia memiliki wilayah operasi di dalam hutan hujan tropis yang dilindungi, seperti di Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Semuanya berkontribusi besar dalam proses degradasi hutan hujan tropis, meskipun tetap dilakukan upaya rehabilitasi purna tambang.
5.  Konstruksi Jalan
Konstruksi jalan maupun jalan raya di hutan membuka banyak wilayah untuk  pengembangan. Hutan-hutan di buka untuk memperluas akses jalan, di Indonesia contohnya  pembukaan jalan raya trans di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi.
6.  Hewan Ternak di Hutan hujan
Membersihkan hutan untuk menggembalakan hewan ternak adalah penyebab utama hilangnya hutan di Amazon, dan Brazil saat ini memproduksi daging sapi lebih banyak dari sebelumnya. Selain beternak untuk makan, banyak pemilik tanah menggunakan hewan ternak mereka untuk meluaskan tanah mereka. Hanya dengan menaruh hewan ternak mereka di suatu wilayah dihutan,para pemilik tanah bisa mendapatkan hak kepemilikan bagi tanah tersebut.

7. Penyebab lain teradinya degradasi, yaitu : Pestisida, Bahan radioaktif , Pupuk kimia, Deterjen, Sampah organik (terutama dari daerah perkotaan), Wabah dan penyakit (baik bagi manusia, hewan maupun tumbuhan) dan penyebaranorganisme yang menyebabkan infeksi, Limbah industri anorganik (berbentuk gas, cair dan padat

                  Dampak Degradasi Hutan

Degradasi hutan yang terjadi dapat menimbulkan kerusakan dan menurunkan kualitas tanah / lahan . dampak tersebut antara lain :

1.  Erosi
Erosi mempunyai beberapa akibat buruk. Penurunan kesuburan tanah. Kedua menurunnya produksi sehingga akan mengurangi pendapatan petani. Erosi tanah dapat terjadi akibat adanya curah hujan yang tinggi, vegetasi penutup lahan yang kurang. Kemiringan lereng dan tata guna lahan yang kurang tepat. Pendangkalan sungai untuk mengalirkan juga berkurang dan menyebabkan bahaya banjir. Pendangkalan saluran pengairanmengakibatkan naiknya dasar saluran, mengurangi luas lahan pertanian yang mendapat aliran irigasi.
2.  Kekeringan dan Pencemaran Lingkungan
Kekeringan dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Kerusakan sumber daya tanah dan air merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena sebagai sumber daya alam, tanah mempunyai peranan yang sangat penting. Sebagai sumber unsur bagi tumbuhan dan sebagai media akar tumbuhan berjangkar dan tempat air tanah tersimpan. Erosi yang terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan sedimentasi. Sedimentasi adalah terbawanya material hasil dari pengikisan dan pelapukan oleh Air, angin atau gletser kesuatu wilayah yang kemudian diendapkan.
3.  Meningkatnya Panas Bumi
Meningkatnya panas bumi akibat kurangnya jumlah O2 yang tersedia di alam digantikan oleh asap dan kabut tebal pada pagi hari, terjadinya longsor tanah di beberapa daerah di indonesia karena berkurang daya tahan tahan terhadap air hujan karena berkurangnya pondasi yang memperkuat sruktur tanah berupa pohon dan humus, terjadinya banjir dibeberapa daerah sebagai akibat berkurangnya kemampuan tanah dalam melakukan penyerapan terhadap air , dan sebagainya.

Dampak yang tidak langsung yang dirasakan oleh umat manusia adalah adanya kanker kulit sebagai akibat dari mengurangnya kemampuan atmosfer dalam melakukan perlindungan terhadap unsur sinar matahari yang berbahaya, meningkatnya permukaan air laut yang mengakibatkan tenggelamnya beberapa pulau kecil yang berada di beberapa daerah di wilayah bumi, dan sebagainya. Jadi bisa kita bayangkan bersama kalau hari ini para cukong – cukong kayu yang menggunduli hutan yang ada di Kalimantan, Riau, dampaknya tidak hanya akan dialami oleh bangsa Indonesia saja tetapi juga oleh umat manusia di seluruh dunia.

Berdasarkan data tahun 1985, Indonesia bersama - sama dengan Brasil dan Zaire mempunyai luas hutan tropis sebesar 53 % dari luas total hutan dunia. Indonesia sendiri mempunyai 10 % yang merupakan kekayaan hutan tropika terbesar di asia dan nomor tiga di dunia. ( Kantor Men. KLH, 1990 : 25-27 ).

  Penanggulangan Degradasi Hutan

   Untuk menanggulangi dampak degradasi hutan agar tidak meluas dan lebih menimbulkan dampak negative . Ada dua cara yang dapat digunakan yakni :
1.      Remediasi
Proses pemulihan dari kondisi terkontaminasi cemaran menjadi kondisi acuan
2.      Bioremediasi
Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim-enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme memodifikasi polutan beracun dengan mengubah struktur kimia polutan tersebut, sebuah peristiwa yang disebut biotransformasi. Pada banyak kasus, biotransformasi berujung pada biodegradasi, dimana polutan beracun terdegradasi, strukturnya menjadi tidak kompleks, dan akhirnya menjadi metabolit yang tidak berbahaya dan tidak beracun (Wikipedia, 2010).
Menurut Anonim (2010) menyatakan bahwa bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Bioremediasi pada lahan terkontaminasi logam berat didefinisikan sebagai proses membersihkan (clean up) lahan dari bahan-bahan pencemar (pollutant) secara biologi atau dengan menggunakan organisme hidup, baik mikroorganisme (mikrofauna dan mikroflora) maupun makroorganisme (tumbuhan) (Onrizal, 2005).

Adapun cara penanggulan yang bisa dilakukan bersama antara pemerintah serta semua warga agar bisa ikut berpartisipasi.
1.             Pemulihan terhadap kerusakan hutan harus segera dilaksanakan untuk menjaga 
                kerusakan yang lebih parah ( damage ).
Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan hutan yang telah terjadi, pemerintah dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari kalangan individu, kelompok maupun organisasi perlu secara serentak mengadakan reboisasi hutan dalam rangka penghijauan hutan kembali sehingga pada 10 - 15 tahun ke depan kondisi hutan Indonesia dapat kembali seperti sedia kala. Pelaksanaan penghijauan tersebut harus lebih mengaktifkan masyarakat lokal ( masyarakat yang berada di sekitar hutan ) untuk secara sadar dan spontan turut menjaga kelestarian hutan tersebut.

2.           Pemerintah harus menerapkan cara - cara baru dalam penanganan kerusakan hutan.
Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
3.            Pencegahan dan Peringanan
Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap tahunnya. Peringanan yang dimaksud di sini adalah pemerintah harus melaksanakan analisa terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di dalam masyarakat. Bila ditemukan hal - hal yang tidak cocok bagi masyarakat sebaiknya pemerintah mengadakan revisi terhadap undang - undang tersebut sepanjang tujuan awal pembuatan undang - undang itu tidak dilanggar.
Pemerintah harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara rutin dan situasional terhadap segala hal yang berkaitan adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan melalui media massa cetak maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari masyarakat sendiri. Pemerintah harus melakukannya secara kontinyu dan terus - menerus sehingga kalaupun ada kerusakan hutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat segera diambil langkah yang tepat serta dapat mengurangi akibat bencana/ disaster yang akan ditimbulkan kemudian.

Peranan pemerintah untuk menjaga keletarian dan pemanfaatan hutan dengan baik sangat penting. Pemerintah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dan kelestarian hutan Indonesia. Pemerintah harus memiliki :
1.  Keahlian, kemampuan dan keterampilan teknis kerja yang bagus untuk bisa mengelola hutan
Indonesia secara tepat dan benar
2.  Mempunyai sikap mental yang positif terhadap kelestarian hutan, bukan untuk kepentingan
pribadi atau golongan
3.  Berdisiplin yang tinggi dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap tugas yang dibebankan kepadanya.

Dalam kondisi yang demikian selain peranan pendidikan dan pelatihan juga peranan pengawasan fungsional, yang melekat pada pengawasan sosial/ masyarakat harus ditingkatkan untuk memotivasi aparat pemerintah dan penegak hukum supaya berkerja lebih profesional dengan etos kerja yang luas untuk mampu bekerja secara beradaya guna dan berhasil guna sehingga tujuan untuk menjaga kelestarian hutan dapat diwujudkan.




Created by :
N. Dea Naomi
Haryani
Harisya


Sumber :
Ahira . untuk Indonesia, (Online), (http://www.anneahira.com/dampak-kerusakan-hutan.htm, diakses 09 Februari 2012).
          Mansur  Nurudin , (Online).( http://uwityangyoyo.wordpress.com/,diakses 9
Februari 2012).
          Santoso  Urip, (Online). (http://uwityangyoyo.wordpress.com/, diakses 12
Februari 2012).